Krisna Wu

5/8/20241 min read

Beliau adalah seorang Advokat dan Konsultan Hukum yang telah memiliki lisensi resmi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Perhimpunan Konsultan Hukum dan Advokat Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI). Beliau dikenal sebagai profesional muda yang berkompeten dan memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan solusi hukum yang efektif, berintegritas, dan berbasis analisis mendalam terhadap setiap permasalahan hukum klien.

Dengan pengalaman hampir dari 10 tahun dalam praktik hukum, ia telah banyak menangani berbagai permasalahan Hukum Perusahaan, terutama pada sektor maritim, pelayaran, dan pertambangan. Keahliannya mencakup penyusunan dan negosiasi kontrak bisnis, legal compliance, audit hukum, serta pendampingan hukum korporasi dalam kegiatan operasional maupun ekspansi usaha.

Ia juga merupakan seorang Konsultan Hukum Pertambangan Tersertifikasi yang terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kompetensi ini menjadikannya salah satu profesional hukum yang memahami secara mendalam aspek hukum teknis dan regulasi dalam industri pertambangan di Indonesia.

Dalam setiap pekerjaannya, ia selalu mengedepankan profesionalitas, ketelitian, dan komitmen terhadap kepentingan hukum klien, baik individu maupun korporasi. Pendekatannya yang sistematis serta pemahaman lintas industri menjadikannya aset penting dalam tim, khususnya dalam menangani perkara-perkara hukum korporasi dan pertambangan yang membutuhkan keahlian teknis serta analisis hukum yang komprehensif.

Krisna Wu, S.H., C.MLC